Timbangan Bagasi Terminal 3 Ditera Ulang, Begini Hasilnya

Timbangan Bagasi Terminal 3 Ditera Ulang, Begini Hasilnya - GenPI.co BANTEN
Proses tera ulang bagasi Bandara Terminal 3 Soekarno Hatta. Foto: Humas Pemkab Tangerang.

GenPI.co Banten - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang mengecek ulang akurasi timbangan bagasi pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Senin (7/6).

Kepala Bidang Metrologi Legal pada Disperindag Kabupaten Tangerang Irwan Hengki mengatakan, pengecekan timbangan bagasi bandara merupakan kegiatan rutin untuk melindungi kecurangan yang telah terjadi.

"Setelah kami cek, Alhamdulillah timbangan bagasi pesawat di Terminal 3 ini tertib ukur semua," ucapnya, dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Senin.

BACA JUGA:  Disperindag Tangerang Bakal Tera Ulang Timbangan di Pasar Cisoka

Menurut Irwan, akurasi timbangan harus diperhatikan agar konsumen atau penumpang pesawat tidak dirugikan.

Sementara itu, Kepala Seksi Massa dan Timbangan pada Bidang Metrologi Legal, Disperindag Kabupaten Tangerang, Syamsul Arif Hidayat menjelaskan, sebanyak 180 unit timbangan bagasi terminal 3 yang ditera ulang.

BACA JUGA:  1.650 Timbangan di Pasar Jatiuwung Diuji, Konsumen Bisa Tenang

"Alat timbangan bagasi tersebut sudah kami tera ulang dan dinyatakan SAH Tera Ulang Tahun 2022 serta Penera membubuhkan Cap Tanda Tera SAH Tahun 2022 terhadap alat UTTP tersebut agar tidak bisa dimodifikasi," katanya.

Dia menuturkan, kegiatan tera ulang di Terminal 3 dilakukan selama lima hari, yakni pada 6-10 Juni 2022.

BACA JUGA:  Uji Tera Disperindagkop, Ini Nasib Timbangan yang Tidak Lolos Uji

Sementara itu, Vebby Aprilyan Alhadi yang merupakan perwakilan PT Angkasa Pura II menuturkan, memberikan timbangan yang akurat merupakan kewajiban pihak bandara terminal 3 untuk memberikan pelayanan terbaik pada konsumen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya