1.650 Timbangan di Pasar Jatiuwung Diuji, Konsumen Bisa Tenang

1.650 Timbangan di Pasar Jatiuwung Diuji, Konsumen Bisa Tenang - GenPI.co BANTEN
Pelaksanaan uji tera di Pasar Induk Jatiuwung.

GenPI.co Banten - Disperindagkop UKM pada UPT Pelayanan Metrologi Legal melakukan kegiatan uji tera di Pasar Induk Jatiuwung dengan sasaran 1.605 unit alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya, Senin (22/3).

Kepala UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang Gunawan mengungkapkan, uji tera di Pasar Induk Jatiuwung ini akan dilaksanakan hingga tanggal 23 Maret 2022.

Di hari pertama, Disperindagkop UKM telah menguji 160 unit alat UTTP.

BACA JUGA:  Uji Tera Disperindagkop, Ini Nasib Timbangan yang Tidak Lolos Uji

Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di Pasar Induk Tanah Tinggi dengan 1.605 unit alat UTTP pada 14-18 Maret 2022.

“Sejauh ini, tim yang turun disambut baik oleh para pedagang. Seluruh pedagang mengikuti prosedur dengan koperatif,” ujar Gunawan, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Senin.

BACA JUGA:  Lindungi Hak Konsumen, Sejumlah Pedagang Jadi Sasaran Uji Tera

Saat ditemukan timbangan-timbangan yang kurang tepat, lanjut gunawan, petugas penguji akan langsung membenarkan sesuai dengan standar dan ketentuannya.

Gunawan menuturkan, kegiatan ini akan terus berlangsung di seluruh pasar yang ada di Kota Tangerang.

Dia menjelaskan, pengujian alat timbang wajib dilaksanakan satu tahun sekali sesuai dengan Permendag nomor 68 tahun 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya