Zaki Iskandar Berharap DPRD Segera Setujui Raperda 2021

Zaki Iskandar Berharap DPRD Segera Setujui Raperda 2021 - GenPI.co BANTEN
Bupati Tangerang sampaikan Raperda pertanggungjawaban APBD tahun 2021. Foto: Humas Pemkab Tangerang.

GenPI.co Banten - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Hal itu disampaikan bupati dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang di ruang rapat paripurna, Senin (6/6).

Meski begitu, Bupati Tangerang mengaku di dalam penyajian laporan keuangan 2021 masih diperlukan penyempurnaan dan perbaikan.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter Pertama

Menurut Zaki, kekurangan ini akan menjadi perhatian utama untuk membenahi dan memperbaiki secara sungguh-sungguh agar tidak kembali terulang.

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Eksekutif Pemerintah Kabupaten Tangerang atas kinerja dan kerjasamanya dalam penyusunan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Zaki, dikutip dari laman resminya, Senin.

BACA JUGA:  Pemenang SEA Games Vietnam Dipanggil Bupati Tangerang, Auto Cuan!

Hal inilah yang kemudian, lanjut bupati, dapat membuat Kabupaten Tangerang berhasil memperoleh opini WTP 14 kali berturut-turut.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengapresiasi prestasi dan capaian dalam meraih opini wajar tanpa pengecualian dari BPK RI Provinsi Banten 14 kali secara berturut-turut.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Optimistis, Pameran KKB Bakal Diserbu Pengunjung

"Hal tersebut menggambarkan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2021 dinilai sangat baik oleh BPK RI Provinsi Banten meskipun ada beberapa catatan-catatan yang harus dilakukan perbaikan dan pembenahan," kata Kholid.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya