
GenPI.co Banten - Kanit II Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan, SY (35) dan MYM (18), pelaku pembunuhan Suherlan melaksanakan aksinya dalam kondisi mabuk.
Maulana mengungkapkan, sebelum peristiwa terjadi, Suherlan (korban) bersama dua orang pelaku sebelumnya sedang minum alkohol bersama.
“Jadi sebelum insiden pembunuhan ini, mereka berkumpul sambil meminum-minuman keras,” kata Maulana, dikutip dari Antara, Jumat (3/6).
BACA JUGA: Identitas Mayat di Danau Terungkap, Dikapak Usai Lihat Film Porno
Pada saat mabuk, ketiganya nonton film porno bersama melalui ponsel milik SY. Usai nonton porno, korban mengatakan sesuatu yang melecehkan kehormatan kakak perempuan pelaku.
Diberitakan sebelumnya, korban menawar kakak perempuan SY untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang Rp300 ribu.
BACA JUGA: Heboh! Warga Temukan Mayat di Danau, Kondisinya Tak Wajar
SY yang naik pitam dengan kata-kata Suherlan segera pergi ke dapur untuk mengambil kapak dan membacok korban dengan kapak secara membabi buta di bagian kepala.
Korban yang minta ampun tidak dipedulikan oleh SY yang terus menghajar Suherlan hingga tewas mengenaskan.
BACA JUGA: Waduh, Warga Pagedangan Digegerkan Penemuan Mayat Misterius
Usai membunuh, jasad Suherlan dibuang ke danau dengan bantuan MYM yang juga berada di lokasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News