Lakukan Aksi, GOK Lebak Minta 2 Hakim PN Rangkasbitung Dipecat

Lakukan Aksi, GOK Lebak Minta 2 Hakim PN Rangkasbitung Dipecat - GenPI.co BANTEN
Gabungan Organisasi Kemasyarakatan (GOK) Lebak menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Rangkasbitung terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan dua hakim dan satu panitera. Foto: Antara.

Lebih jauh, GOK juga mendesak Bupati Lebak melaksanakan tes urine kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, termasuk di Kejaksaan Negeri Rangkasbitung.

"Kami melihat narkoba harus diberantas karena menjadi kejahatan luar biasa," katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Banten Hendri Marpaung menyatakan pihaknya siap bekerja lebih profesional untuk menangani kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua hakim dan seorang panitera di PN Rangkasbitung.

BACA JUGA:  2 Hakim Pakai Sabu, Anggota DPR RI: Tes Narkoba Massal ke Hakim

"Kami bekerja keras untuk pencegahan narkoba di Banten karena narkoba musuh negara dan menghancurkan generasi bangsa," ujarnya. (Ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya