
GenPI.co Banten - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menambah jumlah CCTV di beberapa titik fasilitas umum. Sebelumnya hanya ada 83 CCTV dipasang dan kini menjadi 128 titik.
“Jumlah ini tentu saja akan bertambah. Apalagi CCTV menjadi salah satu alat yang bisa membantu pemerintah mengamankan daerah,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, dikutip dari laman resminya, Jumat (27/5).
Hal ini dilakukan karena terjadi peningkatan jumlah pelaku vandalisme atau corat-coret di fasilitas umum.
BACA JUGA: Walkot Tangsel: Tindak Tegas Pelaku Vandalisme
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, vandalisme merupakan pelanggaran peraturan daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Vandalisme itu termasuk pelanggaran perda. Sanksinya pun sudah diatur,” tegasnya.
BACA JUGA: Kontribusi KAHMI Bangun Tangsel, Begini Saran Benyamin Davnie
Dia meminta pemerintah dan masyarakat berkolaborasi dalam hal pengawasan. Dia berharap masyarakat turut menjaga keindahan kota dengan cara ikut mengawasi.
“Jadi masyarakat juga bisa jadi CCTV-nya, ikut mengawasi. Jadi ketika ada tindakan vandalisme mereka bisa cegah. Minimal, bisa menegur atau bisa melaporkan ke kita,” jelas Oki.
BACA JUGA: Nongkrong Asyik di Adara Coffee Tangsel, Halamannya Luas Banget
Dia juga meminta masyarakat melihat tidak segan melaporkan kepada Satpol PP atau bisa juga lewat medsos dengan cara memviralkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News