
GenPI.co Banten -
:
Perselisihan antara industri dengan buruh mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menggelar pelatihan teknik negosiasi perselisihan hubungan industrial.
BACA JUGA: DPKP Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Reaksi Cepat Atasi PMK
Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan serikat pekerja (SP), serikat buruh (SB), pengusaha dan mediator hubungan industrial.
Pelatihan ini digalar dalam rangka menyelesaikan hubungan industrial untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
BACA JUGA: DP3A Menggagas Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Tangerang
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Disnaker Kabupaten Tangerang Sapta Laelani berharap, pelatihan ini dapat meminimalisasi hubungan yang kurang harmonis.
“Di Kabupaten Tangerang sendiri masalah perselisihan masih terhitung tinggi, pasalnya masih ada 260 kasus diakibatkan karena perselisihan hak dan PHK yang tidak sesuai dengan ketentuan," kata Sapta, dikutip dari Antara, Kamis (26/5).
BACA JUGA: Dinkes: Hepatitis Akut Belum Ditemukan di Kabupaten Tangerang
Selain menciptakan hubungan yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan antara pekerja dan pengusaha, diharapkan agar iklim usaha di Kabupaten Tangerang dapat berjalan baik sehingga mengundang investor datang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News