
BNNP juga memeriksa satu orang kurir dan seorang asisten pembantu rumah tangga.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu juga Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 127 ayat (1) huruf (a) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ant)
BACA JUGA: Modus Baru, Selundupkan Sabu Lewat Charger HP ke Lapas Cilegon
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News