
“Saya harap, pelaku usaha dapat dengan mudah mendaftarkan dan mendapatkan izin usahanya dengan mudah melalui OSS RBA ini,” ujarnya.
Apabila usaha tersebut berkembang, pihaknya dapat dengan mudah melakukan pengawasan dan pembinaan. (*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News