DPMPTSP Gelar Sosialisasi Perizinan Apotek Melalui OSS RBA

DPMPTSP Gelar Sosialisasi Perizinan Apotek Melalui OSS RBA - GenPI.co BANTEN
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi perizinan apotek dan pedagang besar farmasi melalui aplikasi OSS RBA. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar sosialisasi perizinan apotek dan pedagang besar farmasi melalui aplikasi OSS RBA, Rabu (18/5).

Koordinator Substansi Pelayanan Perizinan Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dr. Dyah Utami mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah mensosialisasikan aplikasi OSS RBA.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk membuat pengusaha mendaftarkan usahanya secara mandiri.

BACA JUGA:  May Day, Disnaker Kota Tangerang: Siap Berikan Hak dan Kewajiban

Dyah menuturkan, OSS RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach ini adalah aplikasi perizinan yang dimiliki pemerintah Indonesia.

“Jadi, aplikasi ini memudahkan para pelaku usaha untuk mendaftarkan izin usahanya secara daring,” ungkapnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Rabu.

BACA JUGA:  DKP Pastikan PMK Belum Masuk ke Kota Tangerang

Sosialisasi ini khusus untuk sektor kesehatan yakni Apotek dan pedagang besar farmasi.

“Sektor kesehatan dipilih terlebih dahulu karena di era pandemi ini, kesehatan sangat penting,” ujarnya.

BACA JUGA:  Semua Atlet Kota Tangerang Wajib Tes Fisik, Ini Tujuannya

Selain itu, lanjut Dyah, pengajuan perizinan usaha juga paling banyak di Kota Tangerang ini adalah sektor kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya