Ruhut Minta Maaf Soal Meme, Al Khairiyah: Melanggar UU ITE

Ruhut Minta Maaf Soal Meme, Al Khairiyah: Melanggar UU ITE - GenPI.co BANTEN
Kader Partai PDI Perjuangan Ruhut Sitompul. Foto: Instagram/@ruhutp.sitompul

GenPI.co Banten - Tak tahan menerima hujatan, politisi kontroversial asal PDI Perjuangan Ruhut Sitompul meminta maaf atas unggahan meme rasis di Twitter pada Rabu (11/5).

Permintaan maaf mantan politisi Partai Demokrat ini disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul pada Jumat (13/5).

Meski meminta maaf, namun masih ada kebencian yang mendalam pada sosok Anies Baswedan yang jadi objek olok-olok politisi Partai PDI Perjuangan ini.

BACA JUGA:  Ormas Al Khairiyah Minta Polisi Segera Proses Ruhut Sitompul

“Tapi aku bukan minta maaf kepada Anies, tapi kepada orang-orang yang tersinggung, khususnya kepada orang Papua,” kata Ruhut, Jumat.

Menanggapi kasus unggahan meme ke Twitter Ruhut Sitompul, Sekjen PB Al-Khairiyah Ahmad Munji menegaskan bila Ruhut diduga melanggar UU ITE yang diatur dalam pasal 28 ayat (2).

BACA JUGA:  Giring Terpojok, PB Al Khairiyah Malah Bela Anies Baswedan

Pada pasal itu disebutkan: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA)”.

Munji menilai, kedatangan Anies Baswedan ke beberapa daerah di Indonesia diterima oleh berbagai suku dan adat di sana sebagaimana terlihat dalam silaturahminya akhir-akhir ini.

BACA JUGA:  Ketum Al Khairiyah Tegas: Yaqut Tidak Pantas Jadi Menteri Agama

Bahkan pada kunjungan Anies Baswedan ke Lampung pada 8 Mei 2022 silam, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mendapat gelar “Tuan Penata Negara” dari masyarakat adat Tulang Bawang Barat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya