Perda No 2 Telah Sah, Warga Badui Siap Jalankan Otonomi Desa

Perda No 2 Telah Sah, Warga Badui Siap Jalankan Otonomi Desa - GenPI.co BANTEN
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengungkapkan, Pemprov Banten telah merealisasikan Perda Desa Adat Masyarakat Badui. Foto: Antara.

Perda ini memungkinkan masyarakat adat sepenuhnya menjalankan pemerintahan otonomi untuk kesejahteraan mereka.

"Kami optimistis Perda Adat Desa mampu meningkatkan kesejahteraan warga dan dapat menjaga nilai nilai budaya setempat, " kata Enong.

Sementara itu, tetua adat Badui sekaligus Kepala Desa Kanekes Jaro Saija dalam acara Seba Badui mengucapkan banyak terima kasih atas penerbitan Perda Desa Adat oleh Pemprov Banten.

BACA JUGA:  Ada yang Unik dari Ritual Seba Warga Badui, Simak Keseruannya

“Semoga perda itu dapat mewujudkan kehidupan sejahtera, aman, damai khususnya masyarakat Badui dan umumnya Provinsi Banten,” kata Jaro Saija. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya