
GenPI.co Banten - Menjelang Lebaran Idul Fitri 2022, Dinas Pertanian (Dispertan) Provinsi Banten memantau produk asal hewan untuk mengantisipasi bahan berbahaya dan daging oplosan.
Pemantauan di pasar tradisional yang dilaksanakan pada Selasa (26/4) ini dilaksanakan untuk memastikan daging yang dijual tidak mengandung bahan berbahaya dan campuran daging babi.
Kepala Dispertan Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang membahayakan kesehatan.
BACA JUGA: Dispertan Pastikan Stok Beras Lokal Aman, Sebegini Jumlahnya
Pemantauan ini dilakukan karena produk pangan asal hewan ini banyak dikonsumsi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN).
Selain itu, pemantauan ini dilakukan agar masyarakat dapat tenang saat mengonsumsi daging saat Lebaran Idul Fitri.
BACA JUGA: Tantangan Petani di Tahun 2022 Berat, Dispertan Janjikan Ini
Pengawasan ini juga dilaksanakan bersama dengan Tim Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner bersama UPT Pelayanan dan Pengujian Veteriner (PPV).
“Ada beberapa temuan di lapangan, di antaranya penggunaan formalin pada usus ayam,” kata Kabid Keswan dan Kesmavet Distan Banten drh. Ari Mardiana.
BACA JUGA: Dispertan Pastikan Ketersediaan Pangan Menjelang Nataru Aman
Usus ayam mengandung formalin tersebut ditemukan di Pasar Anyar Kota Tangerang dan satu sampel usus ayam berformalin ditemukan di Pasar Pulau Merak, Kota Cilegon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News