Pemkab Tangerang Siapkan THR Seluruh ASN, Sebegini Besarannya

Pemkab Tangerang Siapkan THR Seluruh ASN, Sebegini Besarannya - GenPI.co BANTEN
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Menjelang hari raya Idul Fitri 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang telah menyiapkan dana untuk pembayaran THR pegawai di lingkungan pemkab.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat mengatakan, dana yang telah disiapkan Pemkab Tangerang sebesar Rp38,89 miliar.

“Alokasi APBD yang disiapkan untuk THR ASN dan non ASN tahun 2022 ini, yaitu sebesar Rp38,89 miliar, kepada kurang lebih 17 ribu orang PNS,” kata Hidayat, dikutip dari Antara, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  Dishub Tangerang Siagakan 12 Pos Pantau Mudik, di Mana Saja?

Jumlah tersebut, kata Hidayat, merupakan total gaji pada bulan April 2022 dan menyangkut 17 ribu pegawai Pemkab Tangerang, termasuk kecamatan, kelurahan dan kantor dinas.

“Disamping itu Pemkab Tangerang juga akan memberikan THR kepada non ASN seperti guru honor, sopir dan sebagainya,” katanya.

BACA JUGA:  Disnaker Kota Tangerang Buka Layanan Pengaduan THR

Lebih lanjut, dia menuturkan bila pembayaran THR belum termasuk gaji ke-13 pegawai karena teknis pembayarannya terpisah sekira pada bulan Juni-Juli.

Terkait waktu pencairan THR, kata dia, akan cair pada minggu depan antara tanggal 25 sampai tanggal 26 April 2022.

BACA JUGA:  Disnaker Kota Tangerang Akan Gelar Job Fair Virtual Besok, Buruan

Dia menambahkan, terkait pembayaran THR ASN telah diatur dalam PP Nomor 16 Tahun 2022 dengan porsi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya