Perusahaan Belum Bayar THR H-7, Walkot Serang Janji Tindak Tegas!

Perusahaan Belum Bayar THR H-7, Walkot Serang Janji Tindak Tegas! - GenPI.co BANTEN
Wali Kota Serang Syafrudin saat memantau pembayaran THR. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) dan beberapa perusahaan lain difasilitasi oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Serang.

Pembayaran THR dilaksanakan di Distribution Center (DC) PT. Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Serang, Rabu (20/4).

Beberapa perusahaan lain yang juga dimonitoring pembayaran THR-nya adalah PT Catur Sentosa, Rumah Sakit Fatimah, PT Mawar Sebelas.

BACA JUGA:  Disnaker Kota Tangerang Buka Layanan Pengaduan THR

Kegiatan ini juga dipantau oleh Wali Kota Serang Syafrudin. Menurut dia, pemantauan pembayaran THR ini dilakukan untuk mengetahui perihal tunjangan yang akan diberikan ke seluruh pegawai.

"Selain PT. Sumber Alfaria Trijaya ini ada beberapa perusahaan juga kita undang, untuk menjadi contoh,” kata Syafrudin, dikutip dari Antara, Rabu (20/4).

BACA JUGA:  Perusahaan Berani Langgar Aturan THR? Kena Pinalti 5 Persen

Menurut dia, pembayaran ini dilakukan untuk memastikan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan ini ditindak lanjuti oleh para pengusaha, terutama di Kota Serang.

Dari hasil pantauan, pihak perusahaan rata-rata membayarkan THR sebelum H-7 lebaran.

BACA JUGA:  Disnaker Lebak Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja Boleh Lapor

“Menurut Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, itu paling lambat satu minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, THR sudah harus dibayarkan,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya