Disnakertrans Cabut Izin Usaha PT SMS Steel, Tak Berstandar K3

Disnakertrans Cabut Izin Usaha PT SMS Steel, Tak Berstandar K3 - GenPI.co BANTEN
Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Tangerang pada Disnakertrans Provinsi Banten Agung Hardiansyah. Foto: Antara/Azmi Samsul Maarif

“Kita juga nanti akan beri kesempatan kepada perusahaan hari Jumat, namun jika hari itu perusahaan tidak memenuhi syarat pada hari Senin kita akan kembali memanggil,” kata dia.

Sebelumnya, delapan orang mengalami kecelakaan kerja sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Para pekerja di PT SMS Steel tersebut memasukkan limbah besi ke dalam tungku. Usai menuang, tungku tersebut mengeluarkan cairan panas dari tungku dan mencelakai delapan pekerja. (ant)

BACA JUGA:  Kecelakaan Kerja di SMS Steel, Polresta Tangerang Periksa Saksi

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya