Selain untuk guru ngaji, insentif juga akan diberikan ke pelayanan pemusalaran jenazah.
“Kalau insentif untuk pelayan pemusalaran jenazah kami akan berikan pada 5.428 orang hingga tahun 2023,” ujarnya.
Menurut Yulinar, hingga akhir tahun 2021, pemberian insentif telah diberikan kepada 2.466 orang.
BACA JUGA: Kasus Covid di Kabupaten Tangerang Turun, Sebegini Jumlahnya
Pada tahun ini, jumlah penerima insentif untuk pemusalaran jenazah akan ditingkatkan dari empat orang per desa menjadi lima orang per desa. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News