Kemenag Imbau Warga Berzakat di Tempat Berizin, Ini Sebabnya

Kemenag Imbau Warga Berzakat di Tempat Berizin, Ini Sebabnya - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi pemberian zakat fitrah ke lembaga penerima zakat. Foto: Antara.

Sebelumnya, Kementerian Agama menyarankan agar masyarakat menyalurkan zakat, infak dan sedekah ke Lembaga yang jelas.

“Mari salurkan zakat melalui Baznas atau LAZ yang telah memiliki izin operasional,” kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor, Kamis (7/4) lalu.

Tarmizi menilai, penyaluran zakat ke lembaga resmi menghindari risiko penyalahgunaan zakat dan infaq.

BACA JUGA:  Begini Cara Disnaker Kota Tangerang Tekan Angka Penganggur, Simak

Selain itu, penyaluran di lembaga resmi dapat menghindarkan pemberi zakat dari kerumunan. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya