Masa Orientasi CPNS, BKPSDM Kenalkan Bahaya Gratifikasi

Masa Orientasi CPNS, BKPSDM Kenalkan Bahaya Gratifikasi - GenPI.co BANTEN
Masa Orientasi CPNS Kabupaten Tangerang. Foto: Humas Pemkab Tangerang

GenPI.co Banten - BKPSDM Kabupaten Tangerang mengadakan pembekalan dan masa orientasi CPNS kepada 28 lulusan PKN STAN pada 6-7 April 2022.

Kegiatan ini dilaksanakan usai menerima Surat Keputusan (SK) CPNS dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tangerang Hendar Herawan menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai pembekalan terkait tugas pokok dan larangan yang harus dipatuhi CPNS.

BACA JUGA:  Bupati Minta Nilai SAKIP dan RB di Kabupaten Serang Ditingkatkan

Hendar menuturkan, kegiatan ini wajib diikuti oleh 28 CPNS sebelum menjalankan latsar dan bekerja di masing-masing penempatan.

Dia juga menyampaikan mengenai core value Ber-Ahklak yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

BACA JUGA:  TP PKK Kabupaten Tangerang Berikan Sosialisasi Bahaya TBC

Dia juga berpesan agar ASN senantiasa menjaga nama baik, citra dan marwah ASN secara pribadi, Kemenkeu, Pemkab Tangerang dan keluarga.

"Jauhi tindakan yang melanggar kode etik dan kode perilaku ASN, laksanakan nilai-nilai Pancasila, jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” pesannya, dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Kamis (7/4).

BACA JUGA:  349 TKA Bekerja di Kabupaten Tangerang, Begini Tanggapan Disnaker

Hendar juga mengimbau agar ASN menghindari paham radikalisme dan membangun relasi yang baik dengan stakeholder dan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya