Hormati Keputusan PN, Pemkab Bayar Tuntutan Penyegel Sekolah

Hormati Keputusan PN, Pemkab Bayar Tuntutan Penyegel Sekolah - GenPI.co BANTEN
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyied menyampaikan kelarifikasinya dalam jumpa pers terkait penyegelan SD oleh warga di Tangerang. Foto: Antara.

Kemudian, untuk kondisi proses Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di SD Kiarapayung, Kabupaten Tangerang saat ini belum diperbolehkan karena kondisi masih dalam pandemi Covid-19.

”Jadi kalau pada hari Senin (25/10), sekolah SD mulai masuk, itu merupakan kegiatan asesmen nasional dalam persiapan UNBK,” kata dia. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya