
GenPI.co Banten - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang berupaya memberikan kesempatan yang sama pada penyandang disabilitas.
Hal ini sesuai dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Program Disnaker Kota Tangerang ini disambut baik oleh PT PAN Brothers di Kecamatan Jatiuwung.
BACA JUGA: DKP Kota Tangerang Imbau Warga Hati-hati Berbelanja, Kenapa?
Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengungkapkan, 20 penyandang disabilitas lolos tahap seleksi atau interview di PT PAN Brothers Tbk.
“Mulai hari ini, teman-teman penyandang disabilitas Alhamdulillah dinyatakan diterima bekerja atau sebagai pegawai PT PAN Brothers Tbk,” ujar Ujang, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa (5/4).
BACA JUGA: Ketua Perbasi Kota Tangerang Dilantik, Program Kerjanya Keren
Lebih lanjut, Disnaker juga menjalin komunikasi dengan perusahaan lain di Kota Tangerang untuk dapat memberikan kesempatan yang sama untuk penyandang disabilitas untuk bekerja.
Dia berharap akan ada semakin banyak perusahaan yang terbuka untuk penyandang disabilitas sehingga bisa mendapatkan haknya untuk bekerja.
BACA JUGA: 3 Kali Dapat Akreditasi A, Prestasi Dishub Kota Tangerang Mantap
Sementara itu, General Manager Human Resources Management PT PAN Brothers Tbk Nurdin Setiawan menuturkan, perusahaan memiliki kewajiban memberdayakan dan memberi ruang pada disabilitas untuk bekerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News