
GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyatakan 17 kecamatan di wilayahnya sebagai endemik penularan Demam Berdarah Dengue (DBD).
Kepala Seksi Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Rohmat mengatakan, dari 17 kecamatan, tercatat 195 orang teridentifikasi positif DBD.
Menurut Rohmat, masyarakat yang terdampak DBD di Kabupaten Lebak tersebut karena masalah kebersihan lingkungan.
BACA JUGA: DBD Hantui Masyarakat Lebak, 4 Orang Dilaporkan Meninggal
Selain itu, wilayah yang terdampak tersebut merupakan pemukiman yang padat penduduk.
Dia mengungkapkan, saat ini daerah endemik penularan DBD tersebar di 17 kecamatan, yakni: Rangkasbitung 89 kasus (4 meninggal), Cibadak 33 kasus, Kalanganyar 15 kasus, Cibeber 8 kasus, dan Cimarga 7 kasus.
BACA JUGA: Warga Rangkasbitung Diminta Waspada DBD, Cegah dengan Cara Ini
Kemudian, Kecamatan Warunggunung 8 kasus, Sajira 6 kasus, Maja 7 kasus, Curugbitung 4 kasus, Cileles 4 kasus, Cipanas 4 kasus, Sobang 2 kasus, Cikulur 1 kasus.
Selain itu, Kecamatan Bojongmanik 1 kasus, Bayah 2 kasus, Leuwidamar 2 kasus dan Malingpng 2 kasus.
BACA JUGA: DBD Menggila di Kabupaten Lebak, 90 Warga Dirawat dan 4 Meninggal
Lebih lanjut, pihaknya menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya DBD dan pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih agar tidak menimbulkan kejadian luar biasa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News