17 Kecamatan di Lebak Endemik DBD, Dinkes Minta Warga Lakukan Ini

17 Kecamatan di Lebak Endemik DBD, Dinkes Minta Warga Lakukan Ini - GenPI.co BANTEN
Penyakit demam berdarah dengue ( DBD) menyerang 17 kecamatan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyatakan 17 kecamatan di wilayahnya sebagai endemik penularan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Kepala Seksi Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak Rohmat mengatakan, dari 17 kecamatan, tercatat 195 orang teridentifikasi positif DBD.

Menurut Rohmat, masyarakat yang terdampak DBD di Kabupaten Lebak tersebut karena masalah kebersihan lingkungan.

BACA JUGA:  DBD Hantui Masyarakat Lebak, 4 Orang Dilaporkan Meninggal

Selain itu, wilayah yang terdampak tersebut merupakan pemukiman yang padat penduduk.

Dia mengungkapkan, saat ini daerah endemik penularan DBD tersebar di 17 kecamatan, yakni: Rangkasbitung 89 kasus (4 meninggal), Cibadak 33 kasus, Kalanganyar 15 kasus, Cibeber 8 kasus, dan Cimarga 7 kasus.

BACA JUGA:  Warga Rangkasbitung Diminta Waspada DBD, Cegah dengan Cara Ini

Kemudian, Kecamatan Warunggunung 8 kasus, Sajira 6 kasus, Maja 7 kasus, Curugbitung 4 kasus, Cileles 4 kasus, Cipanas 4 kasus, Sobang 2 kasus, Cikulur 1 kasus.

Selain itu, Kecamatan Bojongmanik 1 kasus, Bayah 2 kasus, Leuwidamar 2 kasus dan Malingpng 2 kasus.

BACA JUGA:  DBD Menggila di Kabupaten Lebak, 90 Warga Dirawat dan 4 Meninggal

Lebih lanjut, pihaknya menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait bahaya DBD dan pentingnya menjaga lingkungan tetap bersih agar tidak menimbulkan kejadian luar biasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya