Gila! Gudang Pengemas Ulang Minyak Curah Digrebek Polda Banten

Gila! Gudang Pengemas Ulang Minyak Curah Digrebek Polda Banten - GenPI.co BANTEN
Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap mafia minyak goreng di sebuah gudang milik CV Jongjing Pratamadi Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang. Foto: Tribratanews.

Agar dapat mengelabuhi pembeli, tersangka yang tidak memiliki izin edar dan pengajuan SNI ini menggunakan minyak goreng curah produksi badan usaha lain untuk pengujian laboraturium.

Sementara untuk logo halal yang ada di kemasan, tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan. Pada botol kemasan disebutkan minyak goreng Laban mengandung Vitamin A.

“Badan usaha yang digunakan tersangka tersebut bukan merupakan bagian dari rantai ekonomi dalam peredaran minyak goreng curah, sehingga tidak memiliki waktu dan jalur distribusi lanjutan minyak goreng yang jelas,” ungkap Dedi Supriadi. (*)

BACA JUGA:  Distributor Minyak Goreng Disidak, Polda Banten Temukan Ini

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya