Wawalkot Pastikan Minyak Curah di Pasar Anyar Dijual Sesuai HET

Wawalkot Pastikan Minyak Curah di Pasar Anyar Dijual Sesuai HET - GenPI.co BANTEN
Sahcrudin mengatakan, minyak goreng curah tersebut akan dijual kembali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Foto: Humas Pemkot Tangerang

GenPI.co Banten - Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama, Disperindagkop UKM dan Dirut PD Pasar Titien Mulyati hadir meninjau pendistribusian minyak goreng curah di Pasar Anyar, Selasa (29/3).

Bersama dengan PT Rajawali Nusindo, Pemkot Tangerang mendistribusikan 10 ton minyak goreng curah kepada pedagang Pasar Anyar untuk dijual kembali ke masyarakat.

Sahcrudin mengatakan, minyak goreng curah tersebut akan dijual kembali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah.

BACA JUGA:  Pemkot Bagikan Minyak Curah Bantuan untuk Pedagang Pasar Anyar

“Jadi nanti para pedagang menjualnya 14.000 per liter dan 15.500 per kilo kepada masyarakat,” kata Sachrudin, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa.

Sachrudin menuturkan, minyak goreng curah ini hanya didistribusikan kepada pedagang yang sudah mendaftar ke PD Pasar yang telah menandatangani pakta integritas.

BACA JUGA:  Ikut Vaksin di Cilegon dapat Minyak Goreng Harga Normal, Simak

“Untuk kebutuhannya, nanti sesuai kebutuhan para pedagang masing-masing, mereka beli dari distributor yang sudah kita fasilitasi,” pungkas Sachrudin.

Agar tidak terjadi kecurangan dalam berdagang antara pedagang dengan masyarakat, pihak Pemkot Tangerang menandatangani kesepakatan dengan para pedagang.

BACA JUGA:  30 UMKM Binaan Kota Tangerang Ikuti Upscalling Capacity Camp 2022

Apabila ditemukan pedagang yang menjual minyak curah dengan harga di atas kesepakatan, akan langsung ditindak oleh pemkot.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya