Pemkot Bagikan Minyak Curah Bantuan untuk Pedagang Pasar Anyar

Pemkot Bagikan Minyak Curah Bantuan untuk Pedagang Pasar Anyar - GenPI.co BANTEN
Minyak curah yang didistribusikan ke pedagang Pasar Anyar oleh Disperindagkop UKM Kota Tangerang. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kota Tangerang bersama PD Pasar dan PT Rajawali Nusindo, mendistribusikan minyak goreng curah.

Minyak goreng curah ini diperuntukkan khusus pedagang minyak goreng curah di Pasar Anyar, Selasa (29/3).

Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Shandy Sulaeman mengatakan, pihaknya menyediakan 10 ton minyak goreng curah untuk didistribusikan.

BACA JUGA:  Sekda Kota Tangerang Minta OPD Edukasi Masyarakat Terkait Prokes

“Untuk saat ini, kami launching dulu di Pasar Anyar. Ke depannya nanti akan dilaksanakan di pasar-pasar lainnya di Kota Tangerang,” kata Shandy, dikutip dari laman resminya, Selasa.

Sementara itu, Dirut PD Pasar Kota Tangerang Titien Mulyati mengatakan, semua pedagang minyak curah tersebut telah menandatangani perjanjian untuk menjual dengan harga Rp14 ribu sampai Rp15.500 per kilogram.

BACA JUGA:  Begini Pesan Walkot pada Calon Pengibar Bendera di Kota Tangerang

“Nanti, kalau didapati ada pedagang yang menjual di atas harga tersebut, dapat melaporkan ke kepala pasar yang nanti akan diteruskan ke PD Pasar atau satgas dan akan langsung ditindak,” tuturnya.

Untuk persyaratan, kata Titien, pedagang minyak curah hanya menunjukkan KTP dan NPWP pedagang.

BACA JUGA:  Dukung Produk UMKM dari Kota Tangerang, TP PKK Kunjungi Inacraft

Menurut Titien, sampai hari ini sudah ada 29 pedagang yang membeli minyak curah dengan syarat menunjukkan KTP dan berjualan di Pasar Anyar serta NPWP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya