
GenPI.co Banten - PT Jasa Raharja Banten selaku Penanggung Jawab Samsat Cilegon Nurochman bersama tim melakukan giat Door to Door (DTD).
Kegiatan ini merupakan upaya Jasa Raharja mengunjungi rumah pemilik PO dan angkutan umum di Komplek Cilegon Indah kecamatan Cibeber kota Cilegon, Senin (28/3).
Menurut Nurochman, kegiatan ini merupakan salah satu inovasi dalam hal pembayaran iuran wajib kendaraan bermotor umum (IWKBU).
BACA JUGA: Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis, Bantu Obati Penyakit Ini
“Tidak perlu datang ke kantor Jasa Raharja terdekat, dalam hal ini di samsat-samsat sehingga pembayaran dapat dilakukan dengan mudah dan cepat,” kata Nurochman, dikutip dari Antara, Senin.
Pada kegiatan ini, petugas Jasa Raharja mengutip iuran wajib kendaraan umum melalui Aplikasi JRku.
BACA JUGA: Ini Peran Jasa Raharja di Program Kolaborasi TJSL BUMN
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Sigit Harismun menjelaskan tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja tertulis pada UU Nomor 33/1964.
Regulasi tersebut adalah tentang peran Jasa Raharja mengutip iuran wajib dari penumpang kendaraan angkutan umum.
BACA JUGA: Begini Cara Jasa Raharja Tangerang Tingkatkan Pelayanan
Sigit juga mengatakan, tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dengan pemilik angkutan umum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News