Vaksinasi Tetap Berlanjut di Bulan Ramadan, Begini Ketentuan MUI

Vaksinasi Tetap Berlanjut di Bulan Ramadan, Begini Ketentuan MUI - GenPI.co BANTEN
Penerima vaksin booster di Kabupaten Tanegrang. Foto: Antara.

“Sesuai fatwa MUI kita lakukan vaksinasi di siang hari, karena itu tidak membatalkan puasa bagi umat Muslim. kalau kita lakukan di malam harinya tidak akan efektif,” jelasnya.

Sementara terkait persoalan teknis, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dan melibatkan semua elemen masyarakat.

Menurut Hendra, pihaknya akan bekerja sama dengan RS swasta guna mendukung pemberian vaksin dosis dua dan tiga.

BACA JUGA:  TP PKK Kabupaten Tangerang Berikan Sosialisasi Bahaya TBC

Sampai hari ini, capaian vaksin di Kabupaten Tangerang hingga Sabtu (26/3) sudah mencapai 2.243.442 jiwa penerima dosis satu atau 78,7 persen.

Sedangkan untuk dosis kedua telah menjangkau 1.825.003 jiwa atau 64 persen dari total sasaran yang ada.

BACA JUGA:  349 TKA Bekerja di Kabupaten Tangerang, Begini Tanggapan Disnaker

Capaian untuk dosis vaksin penguat antibodi (booster) baru sebanyak 277.583 orang atau 12.7 persen.

Lebih lanjut, agar pelaksanaan vaksinasi dapat sukses, pihaknya akan mengimbau seluruh warga Kabupaten Tangerang untuk ikut serta menyukseskan program vaksinasi pemerintah. (ant)

BACA JUGA:  Aktif Berkontribusi di Kabupaten Tangerang, KNPI Raih Penghargaan

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya