Vaksinasi Tetap Berlanjut di Bulan Ramadan, Begini Ketentuan MUI

Vaksinasi Tetap Berlanjut di Bulan Ramadan, Begini Ketentuan MUI - GenPI.co BANTEN
Penerima vaksin booster di Kabupaten Tanegrang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Menjelang bulan suci Ramadan 1443 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana mempercepat capaian vaksinasi Covid-19, terutama untuk dosis ketiga (booster).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, pihaknya telah mendapat tambahan dosis vaksin dari provinsi.

“Nanti selama Ramadhan kita akan terus percepat vaksinasi booster guna mencapai target,” kata Hendra Tarmizi, dikutip dari Antara, Minggu (27/3).

BACA JUGA:  TP PKK Kabupaten Tangerang Berikan Sosialisasi Bahaya TBC

Hendra juga mengklaim beberapa hari menjelang bulan Ramadan kali ini pihaknya juga terus menggencarkan pemberian vaksin.

Kerena, menurut dia, pemberian vaksinasi adalah upaya memperkuat antibodi masyarakat dari penularan virus Covid-19.

BACA JUGA:  349 TKA Bekerja di Kabupaten Tangerang, Begini Tanggapan Disnaker

“Dari mulai puskesmas sampai gerai-gerai yang kita bangun semuanya itu siap melayani vaksinasi booster. Kemudian kita juga dibantu oleh Polres dan Koramil dalam pemberian vaksin kepada masyarakat,” tuturnya.

Terkait prosedur pemberian vaksinasi selama bulan Ramadan akan disesuaikan dengan fatwa MUI Nomor 13 tahun 2021 terkait hukum vaksin Covid-19 saat berpuasa.

BACA JUGA:  Aktif Berkontribusi di Kabupaten Tangerang, KNPI Raih Penghargaan

Hendra menuturkan, pemberian vaksinasi akan tetap dilaksanakan pada siang hari agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya