
Menurut dia, peredaran uang palsu di Indonesia hanya empat lembar dari per 1 juta ppm.
Sementara di negara lain, peredaran uang palsu bisa sampai 150 lembar per 1 juta ppm.
Kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia itu dengan uang pecahan nominal Rp50 -100 ribu rupiah karena nominal ini terbesar dan menguntungkan. (ant)
BACA JUGA: Disperindag Lebak Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Aman
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News