Terapkan Digitalisasi Road Tax, Belum Bayar Pajak Pasti Ketahuan

Terapkan Digitalisasi Road Tax, Belum Bayar Pajak Pasti Ketahuan - GenPI.co BANTEN
Peluncuran program digitalisasi 'Road Tax" di Serang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten meluncurkan program penerapan digitalisasi pajak jalan melalui stiker berpengaman hologram.

Stiker ini menjadi bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor di UPTD PPD Cikande, Kabupaten Serang, Senin (21/3).

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, program digitalisasi pajak bertujuan untuk mendukung program tertib bayar pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  2 Tahun Capaian Pajak di Lebak Lebihi Target, Sebegini Besarannya

Menurut Opar, adanya digitalisasi ini dilakukan agar dalam pembayaran pajak kendaraan dapat terekam dalam server komputer milik samsat.

“Stiker road tax ini warnanya berbeda setiap tahun, sehingga mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak,” kata Opar, dikutip dari Antara, Senin.

BACA JUGA:  Beri Motivasi Warga, Pemkot Menggelar Pekan Panutan Pajak

Penerapan digitalisasi road tax ini diberlakukan di tujuh wilayah UPT PPD di wilayah Polda Banten, yakni Samsat Cikande, Serang Kota, Balaraja, Cilegon, Pandeglang, Rangkasbitung dan Malingping.

Menurut Opar, pihaknya akan selalu berinovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

BACA JUGA:  Bapenda: ASN Kota Tangerang Diharap Jadi Teladan Pembayar Pajak

“Masih banyak yang harus kita gali untuk mengoptimalkan pendapatan untuk membangun Banten,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya