
GenPI.co Banten - Polsek Cinangka, Polres Cilegon mengamankan vaksinasi dosis 1 dan 2 di UPT Puskesmas Cinangka, Senin (21/3).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono melalui Kapolsek Cinangka AKP Agustian mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan anak buahnya mengamankan vaksinasi dosis 1 dan 2.
Menurut Agustian, kehadiran personil Polsek Cinangka di kegiatan ini adalah menciptakan rasa aman dan memastikan warga disiplin menerapkan protokol kesehatan pada kegiatan ini.
BACA JUGA: Polsek Panongan Gelar Gerai Vaksin Presisi, Ini Targetnya
Kegiatan vaksinasi dosis 1 dan dua ini menargetkan bisa memberikan vaksin kepada 100 orang.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mengikuti vaksinasi adalah membawa fotocopy KK, kemudian seperti tahapan vaksin sebelumnya harus melalui registrasi, screening, penyuntikan dan observasi.
BACA JUGA: Polres Cilegon: Sistem Gage Berlaku Mulai 11 Desember 2021
Kapolsek Cinangka mengimbau masyarakat di wilayah tersebut yang hendak mengikuti vaksinasi dapat menyiapkan persyaratan yang berupa KTP atau KK.
Masyarakat juga diimbau agar memperhatikan protokol kesehatan, karena tujuan vaksinasi adalah untuk menciptakan kekebalan komunal. (*)
BACA JUGA: 1.957 Warga Binaan Lapas IIA Cilegon Terima Vaksin Booster
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News