Wow, Walkot Instruksikan Pembangunan Kampung RJ di 12 Kecamatan

Wow, Walkot Instruksikan Pembangunan Kampung RJ di 12 Kecamatan - GenPI.co BANTEN
Wali Kota Tangerang Resmikan Kampung Restorative Justice. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

Dia berharap, seluruh RT, RW serta tokoh masyarakat bisa terlibat dan memanfaatkan program ini untuk semakin menjunjung tinggi rasa keadilan di tengah masyarakat.

Sebagai dukungan pada program ini, Wali Kota berencana mempersiapkan Kampung RJ di 12 kecamatan di Kota Tangerang.

“Hari ini saya akan intruksikan kepada para Camat se-Kota Tangerang agar mempersiapkan Kampung Restorative Justice di 12 Kecamatan lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  57 Pemuda Ikuti Seleksi Duta Pemuda Kota Tangerang Kategori PPAN

Menurut dia, jika nanti dibutuhkan oleh kejaksaan, pihaknya telah siap untuk warga Kota Tangereng yang memerlukan kepastian hukum.

Peresmian Kampung RJ ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, Kejari Kota Tangerang Selatan,

BACA JUGA:  BMKG: Warga Kota Tangerang Waspada Hujan Petir pada Siang Hari

Turut Hadir pula Kejari Kabupaten Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Komarudin serta Camat Pinang Syarifudin. (*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya