Geram dengan Penimbun Minyak, Arief Libatkan Polisi dan Kejari

Geram dengan Penimbun Minyak, Arief Libatkan Polisi dan Kejari - GenPI.co BANTEN
Rapat koordinasi membicarakan kenaikan harga minyak goreng dan kelangkaan. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Kenaikan harga minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akibat kelangkaan masih terus terjadi di Kota Tangerang.

Menanggapi masalah tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memutuskan untuk mengambil tindakan tegas dan menginvestigasi kelangkaan dengan melibatkan pihak kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang.

Arief menggelar rapat koordinasi terkait kelangkaan minyak goreng di Kota Tangerang di gedung Pusat Pemkot Tangerang, Selasa (15/3).

BACA JUGA:  Epidemolog: PTM di Kota Tangerang Aman Asal Sesuai Aturan Bersama

Rapat yang digelar Pemkot Tangerang ini diikuti oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Komarudin, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda.

Turut hadir pula Disperindagkop-UKM, PD Pasar Kota Tangerang, Bulog Kota Tangerang dan pelaku usaha ritel di Kota Tangerang.

BACA JUGA:  Cara Pinjam Fasilitas Olahraga di Kota Tangerang, Mudah Banget!

Arief mengungkapkan, stok minyak goreng di Kota Tangerang sebanyak 372.110 liter yang tersebar di distributor, bulog dan pasar ritel di Kota Tangerang. 

“Dan minyak goreng yang berada di toko atau warung di masyarakat itu barangnya ada tapi harganya di atas HET,” terang Arief, dikutip dari laman resminya, Selasa (15/3).

BACA JUGA:  Begini Ketentuan Masuk ke Fasilitas Olahraga di Kota Tangerang

Arief menegaskan kepada pelaku ritel yang membeli dari distributor untuk dijual kembali harus sesuai dengan Pakta Integritas untuk tidak menjual minyak goreng di atas HET.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya