Begini Ketentuan Masuk ke Fasilitas Olahraga di Kota Tangerang

Begini Ketentuan Masuk ke Fasilitas Olahraga di Kota Tangerang - GenPI.co BANTEN
Fasilitas olahraga di Kota Tangerang. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Seiring dengan penurunan level Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Levek 2, Dispora Kota Tangerang kembali membuka fasilitas olahraga.

Meski sejumlah fasilitas olahraga ini telah dibuka, namun pemerintah masih memberlakukan prokes ketat. Pengunjung yang masuk harus scan PeduliLindungi.

Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang telah menyiapkan skema masuk dan keluarnya pengunjung. Aturan ini diterapkan di alun-alun Lapangan Ahmad Yani.

BACA JUGA:  Level PPKM Turun, Fasilitas Olahraga di Kota Tangerang Dibuka

Menurut dia, tempat tersebut selama ini menjadi primadona atau tempat kegemaran pengunjung fasilitas olahraga untuk menikmati akhir pekan.

Dispora hanya membuka dua pintu masuk dan keluar agar pengunjung yang masuk dapat dipantau seluruhnya.

BACA JUGA:  Dindik Kota Tangerang Akan Merger 50 SD di Tahun 2022, Kenapa?

“Ini dilakukan agar kita dapat memantau kedatangan pengunjung, sehingga tidak ada lagi yang masuk tanpa masuk ke aplikasi PedliLindungi,” ungkapnya.

Kaonang juga menuturkan, pihaknya telah melibatkan aparat Satpol PP Kota Tangerang untuk menjaga keamanan.

BACA JUGA:  Terapkan PSEL di Kota Tangerang, Pemkot Butuh Dukungan Pusat

Selain itu kami juga telah melakukan penjagaan terkait protokol kesehatan yang bekerjasama dengan Satpol PP Kota Tangerang,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya