
Sedangkan pagu indikatif yang telah diberikan oleh Bappeda adalah kerangka plafon anggaran pedoman penyusunan rencana kerja.
“Dengan kekuatan anggaran pemda yang terbatas, maka perangkat daerah pada penyusunan kegiatan program harus benar-benar dapat memprioritaskan kegiatan dari semua usulan kebutuhan,” ujarnya.
Dia juga berharap, program yang disusun juga harus sesuai dengan target indikator yang sudah ditetapkan dalam renstra. (*)
BACA JUGA: Bappeda Beberkan Indikator Pertumbuhan Ekonomi di Banten
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News