Bayi Lahir di Kota Serang Langsung Punya Identitas, Kok Bisa?

Bayi Lahir di Kota Serang Langsung Punya Identitas, Kok Bisa? - GenPI.co BANTEN
Penandatanganan kerja sama Disdukcapil dan sejumlah RS di Kota Serang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menjalin kerja sama dengan sejumlah rumah sakit (RS), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan klinik se-Kota Serang.

Kerja sama ini dijalin untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan dokumen kependudukan warga Kota Serang.

Adapun rumah sakit yang bekerja sama dalam hal pelayanan kependudukan adalah RS. Fatimah, RS Sari Asih, Klinik Syakirah Medika dan IBI.

BACA JUGA:  Peduli Korban Banjir, Kadin Kota Serang Salurkan Bantuan Makanan

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kadisdukcapil Dulbarid di Klinik Syakirah di Kecamatan Kasemen Kota Serang.

Dulbarid menuturkan, setelah kerja sama ini berjalan, diharapkan bisa memberikan pelayanan Adminduk yang lebih cepat, mudah dan lebih dekat dengan masyarakat. 

BACA JUGA:  BPBD Kota Serang Masih Mencari Korban Hanyut di Sungai Cibanten

Adanya kerja sama ini membuat bayi yang lahir secara otomatis langsung mendapat tiga dokumen, yakni Akte Kelahiran, Kartu Keluarga Baru (Penambahan Anggota Keluarga Baru) dan Kartu Identitas Anak (KIA). 

“Jadi masyakarat tidak perlu lagi mengurus dokumen tersebut ke Dukcapil. Dan yang paling utama bisa memberikan pelayanan yang membahagiakan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA:  Hamdalah, 64 Titik Banjir di Kota Serang Mulai Surut

Selain bekerja sama dengan pihak rumah sakit, Disdukcapil Kota Serang juga memberikan pelayanan keliling untuk korban banjir di Kota Serang. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya