Tegas! Komisi III DPRD: Tutup Pabrik Oli Perusak Lingkungan

Tegas! Komisi III DPRD: Tutup Pabrik Oli Perusak Lingkungan - GenPI.co BANTEN
Pencemaran sungai yang terjadi di Kampung Sarakan. Foto: Antara

“Sudah ditemukan, hanya teman-teman DLHK sedang menyusun laporannya. Sedangkan yang dilaporkan ke kami pengolahan oli bekas di Kecamatan Sepatan, kawasan Akong, milik PT Cheng Kai Lie,” uajrnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya