Bakal Terapkan PSEL, DLH: Dulu Tangerang Jadi Kota Terkotor

Bakal Terapkan PSEL, DLH: Dulu Tangerang Jadi Kota Terkotor - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Tihar Sopian. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan kesiapannya merealisasikan penerapan proyek strategi nasional Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Kesiapan ini membuat Kota Tangerang menjadi satu dari 12 kota atau kabupaten di Indonesia dan pertama di Provinsi Banten yang menerapkan PSN.

Proyek yang digagas sejak 2016 silam ini resmi berjalan setelah Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT PT Oligo Infra Swarna Nusantara, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Terapkan PSEL di Kota Tangerang, Pemkot Butuh Dukungan Pusat

Bahkan proses tanda tangan kerja sama ini dihadiri oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Tihar Sopian mengungkapkan, penandatanganan kontrak kerja sama ini akan berlangsung hingga 25 tahun ke depan.

BACA JUGA:  Begini Harapan Walkot Kepada Guru di Kota Tangerang

Sementara untuk tahap awal, pihak DLH dan PT Oligo Infra Swarna Nusantara menggelar berbagai persiapan perencanaan hingga desain izin-iInnya.

“Proses tanda tangan kemarin, menjadi progress nyata, dan kita segera bergerak lagi agar segera terealisasikan,” ungkap Tihar dalam keterangan resminya, Kamis (10/3).

BACA JUGA:  Proyek PSEL Pemkot Tangerang Banyak Dipuju, Kenapa?

Pembangunan PSEL ini akan dibangun di dua tempat, yakni: TPA Rawa Kucing dan Jatiuwung dengan kapasitas mencapai 2.000 ton per hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya