BNNK Tangerang Bentuk Satgas Narkoba, Strateginya Boleh Juga

BNNK Tangerang Bentuk Satgas Narkoba, Strateginya Boleh Juga - GenPI.co BANTEN
BNNK bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Komitmen Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tangerang dalam mencegah peredaran narkoba diwujudkan dengan membentuk satgas narkoba.

Kepala BNNK Tangerang Dedi Sutardi mengatakan, pihaknya akan membuat Satuan Tugas Narkoba guna mencegah peredaran narkoba di segala lini.

“Sudah disusun, tinggal dibentuk satgasnya,” kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin (7/3).

BACA JUGA:  Tagana Kabupaten Lebak Siapkan Makan Penggungsi Pakai Food Truck

Dedi menuturkan, satgas narkoba ini memiliki empat program utama, yakni: pengawasan di lingkungan pendidikan, lingkungan kerja, lingkungan perusahaan dan lingkungan masyarakat.

Di lingkungan pendidikan, satgas bentukan BNNK dan Pemkab Tangerang ini akan melibatkan guru dan siswa sekolah.

BACA JUGA:  Pengawasan Kearsipan Kabupaten Tangerang Dapat Nilai A, Kok Bisa?

Sementara di lingkungan kerja akan melibatkan berbagai pegawai dan atasan masing-masing.

Sementara di lingkungan perusahaan, akan melibatkan para buruh dan manajer perusahaan. Kemudian di lingkungan warga, satgas akan melibatkan kepala desa dan warga.

BACA JUGA:  Zaki: Hotel Yasmin Tampung Warga dari Luar Kabupaten Tangerang

“Tugasnya hanya mengawasi dan melakukan pencegahan. Kalau pemberantasan itu menjadi tugasnya kepolisian,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya