Seru Juga Nih, Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat SD

Seru Juga Nih, Sekolah Wajib Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat SD - GenPI.co BANTEN
PTM Sekolah Dasar tingkat SD diwajibkan bentuk satgas Covid-19. Foto: Humas Pemkot Tangerang

GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan Kota Tangerang mewajibkan setiap sekolah yang hendak memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk membentuk Satgas Covid-19.

”Pembentukan satga tingkat sekolah menjadi syarat wajib bagi sekolah yang hendak melakukan PTM,” kata Kepala BIdang Pembinaan SD Helmiati dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Senin (25/10).

Helmiati mengatakan, satgas Covid-19 tingkas sekolah beranggotakan warga sekolah yang telah ditentukan dan jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

BACA JUGA:  PTM Sekolah Dasar di Tangerang Dimulai Hari Ini, Begini Teknisnya

”Jadi nanti satgas sekolah ini tugasnya memantau apakah ada warga sekolah yang abai akan protokol kesehatan ataupun yang memiliki gejala. Jika ada yang memiliki gejala, satgas akan melakukn koordinasi dengan puskesmas sesuai domisili,” paparnya.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang juga telah mengukuhkan anggota satgas Covid-19 yang beranggotakan peserta didik.

BACA JUGA:  Orang Tua Wajib Vaksin Jadi Syarat PTM Sekolah Dasar di Tangerang

”Kemarin Pak Wali udah meresmikan satgas tingkat kelas untuk SMP dan hal itu juga kita tiru untuk tingkat SD. Jadi mereka akan mengawasi temannya yang tidak taat prokes atau memiliki gejala, kemudian melaporkan ke wali kelas atau anggota satga sekolah,” jelas Helmi.

Menurut Helmi, anggota satgas Covid-19 di tingkat sekolah kelas IV sampai VI yang sekiranya sudah paham dan beranjak dewasa. Helmi nenilai mereka sudah dapat saling mengingatkan temannya yang tidak taat pada prokes.

BACA JUGA:  PTM Siswa SD Mulai Pekan Depan, Pemkot Tangerang Kebut Vaksinasi

Sedangkan kelas kecil yaitu I sampai III, lanjut Helmi, masih diawasi oleh pihak sekolah, yakni wali kelas masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya