Orang Tua Wajib Vaksin Jadi Syarat PTM Sekolah Dasar di Tangerang

Orang Tua Wajib Vaksin Jadi Syarat PTM Sekolah Dasar di Tangerang - GenPI.co BANTEN
Kegiatan vaksinasi di sekolah dasar Tangerang. (Foto: Antara)

GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyatakan, salah satu syarat siswa SD mengikuti pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah anak-anak atau orang tua siswa telah divaksin.

”Syarat mengikuti PTM adalah semua yang hadir di PTM anak-anak atau orang tua yang sudah divaksin. Jadi kalau orang tua belum divaksin, anaknya tak boleh diizinkan mengikuti PTM,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, dikutip dari Antara TV, Senin (18/10).

Jamaluddin memastikan PTM terbatas dapat dilakukan pada pekan depan. Adapun untuk tahap awal digelar oleh 45 sekolah saja dari total 448 sekolah dasar baik negeri atau swasta.

BACA JUGA:  Catat! Jadwal dan Lokasi Vaksin Siswa SD di Tangerang

Dikatakan, vaksinasi bukan syarat mengikuti PTM, melainkan orang tua siswa diharapkan telah mendapat vaksinasi lengkap.

Untuk menjaga protokol secara ketat, Jamaluddin meminta sekolah dasar melakukan screning terhadap orang tua siswa untuk memastikan orang tua sudah divaksin.

BACA JUGA:  5.305 Siswa SD Divaksinasi Hari Ini, Ini Kata Wali Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatkan, vaksinasi untuk anak berusia 12 tahun ini sebagai persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas untuk kategori sekolah dasar.

”Mudah-mudahan kegiatan ini bisa lancar dan masyarakat terus mendukung herd immunity yang dilaksanakan pemkot serta dukungan dari dinas pendidikan, dinas kesehatan, dan instansi terkait,” kata Arief.

BACA JUGA:  Pemkot Tangerang Punya Kabar Gembira untuk Siswa SD

Hari ini, Pemerintah Kota Tangerang telah memulai tahapan vaksinasi untuk anak berusia 12 tahun atau sekolah dasar (SD) di SDN Karawaci 5 dan SDN Darusalam Batu Ceper, Kota Tangerang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya