PT Pos Indonesia Cairkan BPNT di Pandeglang, Ini Syaratnya

PT Pos Indonesia Cairkan BPNT di Pandeglang, Ini Syaratnya - GenPI.co BANTEN
PT Pos Indonesia mencairkan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Pandeglang. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - PT Pos Indonesia kembali menyalurkan bantuan pangan non tunai (BPNT) periode Januari-Maret 2022 di Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Selasa (2/3).

Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat Rp600 ribu, dengan asumsi per bulan sebesar Rp200 ribu.

Petugas PT Pos Indonesia Sudarminto mengatakan, agar dapat memberikan pelayanan prima ke KPM, PT Pos Indonesia menginstruksikan pegawainya untuk terjun ke bawah.

BACA JUGA:  Warga Lebak Kembali Mendapat BPNT, Sebegini Besarannya

“Kita diutus langsung ke lapangan untuk menyalurkan BPNT kepada KPM di Kelurahan Pagadungan,” kata Sidarminto, dikutip dari Antara, Kamis (3/3).

Adapun proses penyaluran PBNT, wajib menyertakan persyaratan KPM, yakni: KTP, KK, serta katu vaksin. Sementara bagi yang berhalangan dapat diwakilkan ahli waris.

BACA JUGA:  BMKG: Warga Pandeglang dan Lebak Waspada Hujan Lebat Siang Hari

Sudarminto mengungkapkan, di Kecamatan Karangtanjung, terdapat 634 KPM penerima PBNT. Dari jumlah tersebut, 107 dari Kelurahan Pagadungan, 224 keluarga dari Juhut, 166 Cigadung dan 137 keluarga di Kadungmerak.

Sementara itu, Sekretaris Kelurahan Pagadungan Neni Siti Nuraeni pihaknya hanya memfasilitasi dan memastikan KPM dan nominal manfaatnya seusuai.

BACA JUGA:  Waduh, Banjir Rendam Kabupaten Pandeglang, 50 Rumah Tergenang

“Kelurahan pada substansinya hanya mempasilitasi pihak Pos dan memastikan KPM menerima bantuanya sejumlah Rp600 ribu,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya