Warga Lebak Kembali Mendapat BPNT, Sebegini Besarannya

Warga Lebak Kembali Mendapat BPNT, Sebegini Besarannya - GenPI.co BANTEN
Bantuan BPNT dari Kemensos untuk warga di Kabupaten Lebak. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kementerian Sosial kembali memberikan Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) periode Oktober 2021-Februari 2022 untuk warga Kelurahan Muara, Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak.

Bantuan yang diberikan pemerintah tersebut senilai Rp200 ribu setiap bulan per keluarga penerima manfaat (KPM) yang disalurkan melalui e-warung.

Siti Rohaeti, salah satu agen e-warung di Kampung Sukamaju mengatakan, dia menyalurkan bantuan pemerintah kepada 99 keluarga penerima manfaat di lingkungannya.

BACA JUGA:  Kemensos Ungkap Kendala Penyaluran Bansos ke KPM, Apa Saja?

Menurut dia, bantuan untuk periode ini, disalurkan dalam bentuk pangan dan uang dari pemerintah.

Bantuan yang diberikan meliputi uang senilai Rp400 ribu, paket bahan pokok yang berupa 30 kilogram beras jenis super, tiga kilogram daging ayam, tiga kilogram telur, satu setengah kilogram apel, tiga papan tempe serta satu seperempat kilogram kacang hijau.

BACA JUGA:  Dinsos Kota Tangerang Beri Bansos untuk Warga Isoman, Ini Caranya

“Kami menyalurkan bantuan sembako itu yang berkualitas sesuai dengan standar dari Kemensos,” kata Siti Rohaeti.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra mengatakan, pemerintah memberikan BPNT kepada sekitar 36 ribu keluarga di 28 kecamatan di Kabupaten Lebak.

BACA JUGA:  Aplikasi Serang Open, Bisa Ajukan Permohonan Bansos di Sini

Menurut dia, bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga berpenghasilan rendah dan keluarga miskin. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya