Berikut Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Terkait JHT dan JKP

Berikut Komitmen BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Terkait JHT dan JKP - GenPI.co BANTEN
Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) membuka ruang dialog melalui “Dewas Menyapa Indonesia” dengan tema Pengawasan Kebijakan & Manfaat JKP X JHT Menuju Pekerja/Buruh Sejahtera. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cikokol menyatakan kesiapannya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta di program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Ishak mengatakan, sebagai eksekutor di lapangan, pihaknya siap menjalankan program JHT dan JKP sesuai regulasi pemerintah.

“Kami juga sangat memahami dan menghargai aspirasi yang disampaikan dari teman-teman pekerja/buruh maupun oleh pihak-pihak terkait terhadap terbitnya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022,” ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (28/2).

BACA JUGA:  Job Fair Virtual Kota Tangerang, Ribuan Loker Ada di Sini, Kuy

Ishak berharap, aspirasi yang telah diterima dari buruh dapat menumbuhkan iklim kerja yang harmonis dan kondusif pada semua pihak.

Beberapa pihak tersebut, kata Ishak, pemerintah, pengusaha dan pekerja agar dapat memberikan kesejahteraan bagai seluruh tenaga kerja di Indonesia.

BACA JUGA:  Wah, Ratusan Miras Hasil Razia Dimusnahkan di Pusat Kota

Dia berharap, pengembalian manfaat JHT sebagaimana amanat Undang-Undang adalah agar kehidupan masyarakat di hari tua dapat terjamin dengan baik.

Sementara itu, BPJAMSOSTEK menyatakan akan menjalankan program JHT dan JKP sesuai dengan regulasi yang berlaku.

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Rasisme Ditanggapi Pihak Persikota Tangerang, Simak

“Kita berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta yang melakukan klaim, sesuai dengan persyaratan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya