Begini Cara KPK Bersinergi dengan Polri dan Kejati, Simak

Begini Cara KPK Bersinergi dengan Polri dan Kejati, Simak - GenPI.co BANTEN
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) bersama Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto (kiri), dan Kajati Banten Reda Manthovani saat menghadiri kegiatan audiensi dalam rangka memperkuat sinergi pemberantasan korupsi di Gedung Polda Banten. Foto: Antara.

Adapun cara yang dilakukan adalah sebagai berikut: pertama, KPK akan melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung RI atau Kepolisian RI mengenai rencana supervisi perkara yang akan dilakukan KPK.

“Kalau KPK ingin melakukan supervisi maka KPK akan memberitahu kepada Kejaksaan RI dan Kepolisian RI. Diberitahu dan diputuskan perkara apa saja yang akan disupervisi,” kata Firli.

Firli juga menegaskan bila perpres tersebut juga mencakup tentang kewenangan KPK dalam mengambil alih tindak pidana korupsi yang sedang ditangani kepolisian dan kejaksaan.

“Kalau perkara tidak selesai atau terdapat pengaruh dari kekuasaan dan keterlibatan pelaku sesungguhnya yang tidak ingin diungkap maka boleh diambil alih,” ujarnya. (ant)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya