Ini Langkah Polda Banten Menuju Indonesia Bebas ODOL 2023, Simak

Ini Langkah Polda Banten Menuju Indonesia Bebas ODOL 2023, Simak - GenPI.co BANTEN
Truk ODOL yang berhasil ditertibkan oleh Polda Banten. Foto: Humas Polda Banten.

GenPI.co Banten - Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Banten bersama para stakeholder, memberikan sosialisasi penertiban kendaraan Over Dimensi Dan Over Loading (ODOL) pada Rabu (23/2).

Kegiatan ini dilakukan sebagai persiapan menuju Indonesia Bebas ODOL 2023. Selain itu, upaya ini dilakukan untuk menjaga keselamatan di jalan.

Kegiatan penertiban sekaligus sosialisasi ini diselenggarakan di Rest Area ruas Tol Merak-Tangerang di KM 68.

Kasubdit Gakkum Kompol Kamarul Wahyudi mengatakan, sosialisasi ini diberikan kepada pengemudi truk yang terjaring razia.

“Kami masih melakukan kegiatan sosialisasi dan penertiban terhadap kendaraan truk over dimensi dan over loading bersama dengan instansi terkait,” ujar Kamarul, dikutip dari laman resminya, Rabu.

Kendaraan yang terjaring razia tersebut akan ditimbang oleh Dishub Serang menggunakan alat timbang portable untuk menunjukkan berat muatan yang diangkut.

“Muatan yang dibawa melebihi kapasitas daya angkut yang diijinkan melanggar pasal 307 Undang-Undang Lalu Lintas No 22 Tahun 2009,” ujar Kamarul.

Selain memberi sosialisasi kepada para sopir, pemilik kendaraan pun diberikan sosialisasi agar tidak mengakut atau menerima order yang melebihi muatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya