Dinsos Beri Bantuan 200 Kursi Roda, Ini Kriteria Penerimanya

Dinsos Beri Bantuan 200 Kursi Roda, Ini Kriteria Penerimanya - GenPI.co BANTEN
Wali Kota Tangerang Arief R WIsmansyah memberikan bantuan kursi roda kepada penderita disabilitas. Foto: Humas Pemkot Tangerang.

GenPI.co Banten - Dinas Sosial Kota Tangerang membagikan 200 kursi roda bagi masyarakat yang membutuhkan atau yang mengalami disabilitas.

Kursi roda ini diberikan di dalam rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-29 Kota Tangerang.

Kepala Dinsos Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, pemberian bantuan kursi roda ini telah dilakukan oleh Wali Kota Tangerang di Kelurahan Alam Jaya, Jatiuwung, Selasa (22/2).

Suli mengatakan, bantuan 200 kursi roda tersebut bakal segera diberikan secara bertahap ke masyarakat yang membutuhkan.

“Datanya sudah ada by name by address sesuai permohonan tahun lalu di 13 Kecamatan,” ungkap Suli, dikutip dari laman resmi Pemkot Tangerang, Selasa.

Warga yang berhak mendapat bantuan adalah penderita disabilitas, lansia, penderita stoke.

Penerima bantuan tersebut akan diverifikasi untuk memastikan penerimanya benar-benar membutuhkan kursi roda.

“Ini menjadi salah satu tugas Pemerintah Kota Tangerang untuk berusaha memberikan berbagai fasilitas kesehatan,” uajrnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya