Al Muktabar Ingin Kembali Jadi Sekda, WH Beri Syarat Ini

Al Muktabar Ingin Kembali Jadi Sekda, WH Beri Syarat Ini - GenPI.co BANTEN
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Antara.

“Saudara Al Muktabar menyampaikan permohonan maaf dan permohonan bisa diterima kembali sebagai sekretaris daerah,” kata Wahidin.

Menurut WH, Al Muktabar bersedia memenuhi persyaratan yang diajukan olehnya, yakni memindahkan status kepegawaiannya ke Provinsi Banten dan akan bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Saat ini dirinya sedang mempersiapkan surat kepada Mendagri guna menarik Surat Usulan Pemberhentian Sekda Provinsi Banten yang sebelumnya telah diajukan.

Diketahui, Sekda Provinsi Banten telah menggugat WH ke PTUN Serang, Rabu (16/2) terkait Keputusan Gubernur Banten Nomor 821.2/ KEP.211- BKD/ 2021 tentang pembebasan sementara dari Jabatan Sekretaris Daerah Banten, terhitung Tanggal 23 November 2021.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Komarudin, surat dari WH tersebut diajukan ke Kemendagri karena pengunduran diri Al Muktabar sehingga WH mengangkat Muhtarom sebagai Plt. (ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya