Al Muktabar Ingin Kembali Jadi Sekda, WH Beri Syarat Ini

Al Muktabar Ingin Kembali Jadi Sekda, WH Beri Syarat Ini - GenPI.co BANTEN
Gubernur Banten Wahidin Halim. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Polemik dan antara Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar berangsur-angsur reda.

Wahidin Halim meminta Al Muktabar mencabut gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ingin kembali menjabat posisi Sekda Provinsi Banten.

Persyaratan lain yang diminta WH adalah Al Muktabar harus memindahkan status kepegawaiannya dari Kemendagri ke Pemprov Banten.

Dua persyaratan tersebut harus diikuti jika Al Muktabar menginginkan jabatannya kembali karena pada Agustus 2021 silam telah mengundurkan diri dari jabatan Sekda dan kembali ke Kemendagri.

Sementara pada saat Al Muktabar mengundurkan diri, jabatan Sekda telah di Plt-kan kepada Muhtarom.

Terkait kasus ini, WH meminta agar polemik Sekda Banten Al Muktabar tidak dijadikan sebagai komoditas politik di kemudian hari.

“Bahwa persoalan Sekda sudah clear, sudah selesai,” kata Gubernur Banten Wahidin Halim, dikutip dari Antara, Senin (21/2).

WH mengaku, Al Muktabar mendatangi dirinya pada Minggu (20/2) malam untuk menyatakan permohonan maafnya dan memohon kembali diizinkan menjadi Sekda Provinsi Banten.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya