GenPI.co Banten - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Julham Firdaus mengatakan, kebijakan yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan mengenai jaminan hari tua (JHT) merugikan pekerja.
Politisi Demokrat itu menilai bahwa keputusan tersebut tidak berpihak pada para pekerja dan buruh.
"Yang pasti peraturan itu merugikan buruh dan pekerja dan sudah tidak berpihak kepada mereka," kata Julham saat dihubungi GenPI.co Banten, Senin (14/2).
BACA JUGA: Wah, 36 Persen Kamar Pasien Covid di Tangsel Mulai Terisi
Meski demikian, untuk di wilayahnya, dia mengatakan akan mengkaji lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Vanny Sompie mengatakan bahwa keputusan tersebut sangat merugikan para pekerja dan buruh.
BACA JUGA: Tangerang Jadi Kunci Sukses Parlementary Treshold Partai Buruh
Dia juga menilai bahwa Menteri Ketenagakerjaan RI tidak memiliki empati terhadap para pekerja dan buruh.
"Menaker benar-benar sudah gak punya empati terhadap nasib pekerja atau buruh," kata Sompie.
BACA JUGA: Buruh Kembali Gelar Aksi, Massa Tuntut Revisi SK UMK 2022
Padahal, lanjut Sompie, JHT merupakan modal alternatif yang digunakan para pekerja dan buruh pada saat mereka tidak lagi bekerja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News